Sekilas Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA DELAS KECAMATAN AIRGEGAS KABUPATEN BANGKA SELATAN

Artikel & Berita

Berita / Artikel

APBDes Tahun Anggaran 2024

 

WhatsApp Image 2024-02-26 at 21-10-16 

Delas, 27/02/2024  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau lebih sering di sebut APBDes, APBDes merupakan rencana anggaran keuangan desa kurun waktu setahun yang dibahas dan di tetapkan oleh Kepala Desa serta Badan Permusyawaran Desa melalui Musyawarah Desa (MUSDES) dan dituangkan pada Peraturan Desa (PERDES).

Menurut UU 32/2004 dan PP 72/2005 menyebutkan sumber-sumber pendapatan desa meliputi :

  1. Pendapatan asli desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
  2. Bagi hasil pajak daerah Kabupaten/Kota paling sedikit 1.0% (sepuluh per seratus) untuk desa dan dari retribusi Kabupaten/Kota sebagian diperuntukkan bagi desa.
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa.
  4. Bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan.
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

Demi terjaganya prinsip transparatif  pengelolaan dana desa maka Pemaparan baik secara digital maupun visual di muka umum sangat diperlukan sehingga semua bisa dilihat dan dipantau oleh seluruh masyarakat khalayak umum, dengan demikian sinergitas dan kepercayaan dari hulu ke hilir dapat tercapai, sehingga  memicu suatu desa agar bergerak maju lebih cepat dan mandiri serta amanah dalam menjalankan roda pemerintahan terutama di ruang lingkup wilayah desa.

mencuplik dari program rencana keuangan yang telah di tuangakan dalam APBDes, merupakan rencana kurun waktu 1 tahun yang harus diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan dasar aspirasi dari masyrakat dan mempertimbangkan dari skala prioritas kebutuhan desa seta rencana program kerja pemerintah desa terkhusus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mana adalah dokumen rencana pembangunan periode 6 tahun kerja pemerintah desa atau Kepala Desa untuk membangun serta memajukan desanya.

Rincian Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Delas tahun 2024 adalah sebagai berikut :

WEBSITE_page-0001 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Delas

2449 LAKI-LAKI

2170 PEREMPUAN

Total

4619

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa