Berita / Artikel
MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA DELAS

Delas, 13 Juli 2024| Pemerintah Desa Delas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan menggelar musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang pertemuan kantor Desa Delas.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari dokumen RPJM Desa yang memuat rencana strategis yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Rencana pembangunan desa harus mengakomodasikan aspirasi masyarakat melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan yang ada, karena usulan tersebut harus dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan desa tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan. Mengingat desa merupakan bagian dari sistem pembangunan nacional, maka dalam penyelenggaraan pembangunan desa, pemerintah desa harus sinkron dengan penyelenggaraan pembangunan pemerintah di atasnya baik pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Delas dan dihadiri oleh PJ. Kepala Desa, Perangkat Desa, Bapak Camat Kecamatan Airgegas , Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna, Kader Posyandu, RT dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
PJ Kepala Desa Delas (Tanjaya, S.E) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pada undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara Musdes penyusunan RKPDesa, dalam sambutan PJ.kades menyampaikan untuk penyusunan RKPdes tetap mengacu pada tahun anggaran 2024.
Ketua BPD Desa Delas (Maringgis) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 ini, dalam sambutannya untuk penyusunan RKPdes ini diharapkan seluruh lembaga bisa memberikan usulan-usulan yang belum terlaksana di tahun 2024.