Berita / Artikel
PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TAHUN 2024 DESA DELAS

PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Delas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan telah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada hari Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Gedung Olahraga Desa Delas
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Delas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Telah dilantik Anggota KPPS sebanyak 98 Orang di 14 ( Empat Belas ) TPS, dengan masing-masing TPS sebanyak 7 Orang. Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT, serta tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dilaksanakan berdasarkan dengan tata cara, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan sebagai pelaksana dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, serta Panitia Pemungutan Suara ( PPS )Sebagai Pelaksana di tingkat Desa atas nama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaksanaan kegiatan Pelantikan Dan Sumpah Janji dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Delas Jaka Suara Sekaligus membacakan Amanat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Republik Indonesia dalam sambutannya, menegaskan agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara professional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan, serta bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Pada kesempatan tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa dalam Sambutannya Mengharapkan agar anggota KPPS yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan Jujur Dan adil.
Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Delas juga memberikan arahan sebagai bekal kepada semua anggota KPPS yang akan mengikuti Bimbingan Teknis terkait tupoksi hingga pada tata cara pemungutan suara maupun pada tata cara penghitungan suara, yang difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) pada tanggal 28 januari 2024.
Dalam arahannya Ketua PPS berpesan agar semua anggota KPPS yang telah dilantik ini nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Pedoman pada peraturan perundang-undangan serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum baik yang berasal dari KPU RI maupun dari KPU kabupaten.
Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji diakhiri dengan photo bersama, semoga kebersamaan seluruh anggota KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.