Berita / Artikel
PENGUMUMAN PEREKRUTAN PENGURUS BUMDES BINTANG MUDA DESA DELAS

Lampiran File
PENGUMUMAN
Berdasarkan hasil rapat tanggal 14 Maret 2025, dibuka lowongan untuk posisi pengurus BUMDes Bintang Muda Desa Delas, Kecamatan Air gegas dengan persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Calon Pengurus BUMDes terdiri dari persyaratan umum dan khusus;
- Persyaratan umum Calon Pengurus BUMDes sebagaimana pada angka (1) adalah Warga Desa Delas yang memenuhi persyaratan Administrasi sebagai berikut :
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah terakhir;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun yang dibuktikan dengan akte kelahiran atau bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, yang dikeluarkan instansi yang berwenang;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan,
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas;
- Surat pernyataan tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba;
- Surat permohonan menjadi pengurus BUMDes bermatrai;
- Fotokopi KTP dan KK;
- Pas foto berwarna latar belakang warna merah ukuran 4 X 6 cm sebanyak 2 lembar.
- Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka (1) dapat mengoperasikan Perangkat Komputer Word dan Excel.
- Isi surat permohonan pada angka (2) huruf (g) adalah sebagai berikut :
- Lamaran bagi Calon Pengurus BUMDes ditujukan kepada Pemerintah Kepala Desa Delas dengan isi lamaran sekurang-kurangnya meliputi maksud dan tujuan lamaran.
- Bagi Calon Pengurus BUMDes yang telah mengajukan lamaran, wajib menyepakati dan menandatangani Surat Pernyataan yang disiapkan oleh Panitia Seleksi yang berisikan kesanggupan untuk:
- mensukseskan semua kegiatan penjaringan dan penyaringan pengurus BUMDes;
- menerima segala keputusan yang dibuat oleh Panitia;
- mentaati seluruh ketentuan dalam pedoman ini.
- Jangka waktu pendaftaran dilaksanakan selama 2 minggu dari tanggal 20 Maret 2025 s/d 4 April 2025 pada hari kerja.
- Bagi Calon Pengurus BUMDes yang dinyatakan lulus seleksi administrasi maka wajib mengikuti proses seleksi yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April 2025 (waktu seleksi akan diumumkan ) yang terdiri dari tes tulis dan tes wawancara:
- Surat Pernyataan dan lamaran dapat di downloads di artikel ini
Demikian pengumuman ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.