Sekilas Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA DELAS KECAMATAN AIRGEGAS KABUPATEN BANGKA SELATAN

Artikel & Berita

Berita / Artikel

PROGRAM PENANGGULANGAN STUNTING DESA DELAS

PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING TERINTEGRASI

        WhatsApp Image 2024-02-21 at 04-48-03 

           Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menyebutkan bahwa stunting adalah suatu kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya sebagai akibat dari masalah gizi kronis yaitu kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama. Penanganan stunting di Indonesia saat ini berfokus pada 2 (dua) intervensi yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik berkaitan langsung dengan kesehatan, misalnya: asupan makanan, gizi ibu, penyakit. Intervensi sensitif yaitu intervensi yang tidak berkaitan langsung, misalnya: air minum dan sanitasi, pelayanan gizi dan kesehatan, edukasi, perubahan perilaku dan akses terhadap pangan (Kementerian PPN/ Bappenas, 2018).

            Pemerintah Desa Delas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya dalam penanganan stunting melalui Kader Posyandu, Upaya tersebut dirumuskan dalam sebuah program bernama Pencegahan dan Percepatan Penanggulangan Stunting Terintegrasi, meliputi beberapa kegiatan, yaitu:

1. Posyandu Balita dan Ibu Hamil;

           Posyandu balita dan ibu hamil dilaksanakan sebulan sekali di Desa Delas. Pelayanan kepada ibu hamil mencakup pemeriksaan kehamilan dan pemantauan gizi, konsultasi terkait persiapan persalinan dan pemberian ASI. Setelah melahirkan, ibu juga bisa mendapatkan suplemen vitamin A, vitamin B, dan zat besi yang baik dikonsumsi selama masa menyusui. Konseling juga dilakukan untuk ibu menyusui agar proses pemberian asi eksklusif untuk anak terpenuhi.

           Jenis pelayanan untuk balita mencakup penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan lingkar kepala anak, evaluasi tumbuh kembang, penyuluhan dan konseling tumbuh kembang, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, dan pemberian suplemen. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dicatat di dalam buku KIA atau kartu menuju sehat (KMS) untuk memantau tumbuh kembang anak, mendeteksi sejak dini bila anak mengalami gangguan tumbuh kembang, memantau kondisi ibu hamil, mendeteksi dini bila ditemukan ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis (KEK). Sehingga, langkah berikutnya dapat segera diambil ketika ditemukan permasalahan.

2. Posyandu Remaja;

            Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi remaja, Pemerintah Desa menghadirkan posyandu remaja untuk mendampingi para remaja menghadapi fase-fase krusial dalam hidupnya. Dalam posyandu remaja ini ada kader posyandu remaja. Adapun kriteria kader posyandu remaja, yaitu berusia antara 10-18 tahun, mau secara sukarela menjadi kader, dan berdomisili di wilayah Desa Delas.

             Kegiatan posyandu remaja sama seperti posyandu lainnya, posyandu remaja juga melakukan kegiatan pengecekan kesehatan dan konseling. Hanya saja, posyandu remaja lebih menekankan pada edukasi kesehatan remaja, atau lebih tepatnya pemberdayaan untuk mengenali diri sendiri dan mengenali masalah dalam diri beserta solusinya.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Delas

2449 LAKI-LAKI

2170 PEREMPUAN

Total

4619

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa